IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA



IMPLEMENTASI NILAI PANCASILA
DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA


Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa dan negara republik Indonesia sekaligus menjadi landasan dari segala keputusan bangsa. Pancasila juga merupakan ideologi tetap bangsa serta mencerminkan kepribadian bangsa. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan negara. Pancasila merupakan kesepakatan bersama bangsa Indonesia yang mementingkan semua komponen dari seluruh elemen masyarakat. Semakin diakui, dipahami dan dimaknai arti nilai-nilai Pancasila maka kehidupan bangsa dan negara dapat berjalan dengan teratur serta hidup dengan damai.
Pada hakikatnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupam bermasyarakat secara menyeluruh merupakan sebuah realisasi praksis untuk mencapai tujuan bangsa. Sebagaimana yang tertera dibawah ini.
1. Dalam bidang politik
Pembangunan serta pengembangan dalam bidang politik haruslah berdasarkan pada dasar ontologis manusia. Hal tersebut berdasarkan kenyataan objektif bahwa manusia merupakan subjek negara, oleh karenanya kehidupan politik harus sungguh-sungguh merealisasikan tujuan demi menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Pengembangan politik negara haruslah berdasarkan pada moralitas seperti yang tercantum di dalam sila-sila Pancasila dan maknanya, sehingga dalam praktek-praktek politik paham yang menghalalkan segala cara haruslah ditiadakan segera. Apabila dibiarkan terus menerus maka hal ini dapat menjadi boomerang bagi bangsa Indonesia karena dapat berpotensi dalam mengancurkan integrasi bangsa.
Saat ini banyak orang yang menyelesaikan masalah dengan bermusyarawah, hal ini merupakan salah satu bentuk praktek nilai-nilai pancasila. Dalam mengambil keputusan tidak hanya satu orang yang mempunyai kekuatan besar didalamnya, tetapi juga semua orang memiliki hak untuk menetapkan dan memecahkan sebuah masalah, sehingga tercipta suasana musyawarah dan mufakat dan mencari jalan yang terbaik untuk keluar dari masalah yang tengah dihadapi.
Implementasi pancasila dalam bidang politik dapat ditransformasikan melalui sistem politik yang bertumpu kepada asas kedaulatan rakyat berdasarkan konstitusi, mengacu pada pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Dalam sistem politik Indonesia dibatasi konstitusi. Hal ini ditujukan agar pejabat-pejabat negara tidak berlaku sewenang-wenang dan tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.


2. Dalam bidang ekonomi
Di dalam ilmu ekonomi terdapat sebuah istilah siapa yang kuat maka ialah yang akan menang, sehingga umumnya dalam pengembangan ekonomi selalunya mengarah pada persaingan bebas. Dalam persaingan bebas, kecil kemungkinan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bidang ekonomi. Pengembangan dalam segi ekonomi bukan hanya untuk  mengejar pertumbuhan belaka namun juga demi kemanusiaan juga kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Maka dari itu  sistem perekonomian di Indonesia berdasarkan pada asas ekonomi kekeluargaan untuk seluruh bangsa. Menurut pandangan Mubyarto dalam Oesman dan Alfian (1993: 240--241) mengenai 5 prinsip pembangunan ekonomi yang mengacu kepada nilai Pancasila, yaitu sebagai berikut.
1)Ketuhanan Yang Maha Esa, roda perekonomian digerakkan oleh rangsangan-rangsangan ekonomi, sosial, dan moral.
2)Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, ada kehendak kuat dari seluruh masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial (egalitarian), sesuai asas-asas kemanusiaan.
3)Persatuan Indonesia, prioritas kebijaksanaan ekonomi adalah penciptaan perekonomian nasional yang tangguh. Hal ini berarti nasionalisme menjiwai setiap kebijaksanaan ekonomi.
4)Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, koperasi merupakan sokoguru perekonomian dan merupakan bentuk saling konkrit dari usaha bersama.
5)Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adanya imbangan yang jelas dan tegas antara perencanaan di tingkat nasional dan desentralisasi dalam pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi untuk mencapai keadilan ekonomi dan keadilan sosial.
Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dalam bidang ekonomi mengidealisasikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi nasional harus bertumpu kepada asas-asas keselarasan, keserasian, dan keseimbangan peran perseorangan, perusahaan swasta, badan usaha milik negara, dalam implementasi kebijakan ekonomi.
3. Dalam bidang sosial budaya
Sejatinya, masyarakat Indonesia memiliki karakter hidup bergotong royong untuk menumbuhkan jiwa sosial dan kekeluargaan dalam hidup bermasyarakat. Namun, akhir-akhir ini budaya hidup bergotong royong mulai luntur karena hilangnya kesadaran masyarakat akan bergotong royong dan melupakan benefit dari budaya gotong royong itu sendiri. Saat ini masyarakat Indonesia cenderung bersikap individualis dan apatis, hanya mementingkan kepentingan pribadi dan melupakan kepentingan bersama. Orang-orang disekitarnya seperti tak tampak karena ia hanya berfokus pada tujuan pribadinya. Mereka lupa, bahwa pada dasarnya manusia diciptakan untuk saling tolong menolong. Dan pada dasarnya manusia merupakan makhluk sosial. Tapi saat ini jarang sekali kita jumpai kegiatan gotong royong ini dalam masyarakat. Hal ini tidak lain dan tidak bukan dari dampak adanya arus globalisasi yang telah merasuki jiwa-jiwa masyarakat Indonesia. Dan merusak pola pikir masyarakat. Rasa persatuan dan kesatuan bangsa tergerus oleh tantangan arus globalisasi. Apabila hal ini tidak segera dicegah, bukan tidak mungkin jati diri bangsa akan semakin terancam. Dan kalimat Bhinneka Tunggal Ika mungkin akan hanya menjadi sekedar kalimat yang tak dipedulikan lagi. Hal ini harus dicegah dengan segera agar tidak terjadi disintegrasi bangsa dan hilangnya budaya-budaya yang ada di Indonesia.
4. Dalam bidang pertahanan dan keamanan
Pada hakikatnya negara Indonesia merupakan negara hukum dan suatu kumpulan masyarakat hukum. Demi tegaknya hak dan kewajiban warga negara maka dibutuhkan adanya peraturan perundang-undangan negara. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat juga dibutuhkan aparat negara untuk melindungi negara, mengayomi masyarakat, menjaga ketertiban masyarakat, dan lain-lain. Meskipun hal itu menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945, “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Upaya pembangunan pertahanan adalah daya upaya bangsa dalam membangun dan menggunakan kekuatan nasional untuk mengatasi ancaman dari luar negeri dan ancaman lainnya yang dapat mengganggu integritas nasional. Adapun yang dimaksud dengan pembangunan bidang keamanan adalah daya upaya bangsa dalam membangun dan menggunakan kekuatan nasional untuk mengatasi ancaman dari dalam negeri serta ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum


IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PANCASILA
DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Pancasila sebagai pandangan hidup seluruh masyarakat Indonesia harus selalu dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai – nilai yang terkandung dalam kelima sila pancasila harus di implementasikan dalam kehidupan sehari – hari yang meliputi :

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai-nilai bahwa negara yang didirikan merupakan sebagai perwujudan manusia sebagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan Yang Masa Esa. Nilai-nilai yang harus diimplementasikan dalam sila pancasila ini adalah :
·        Melaksanakan ibadah kepada Allah seperti salat fardu, salat sunnah, puasa, zakat, dan sebagainya.
·        Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan Agama yang di anutnya.
·        Hormat menghormati antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
·        Bertutur kata yang baik kepada semua orang.
·        Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayanya.
·        Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain atau memberikan kebebasan  kepada setiap orang untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan masing- masing.
·        Harus dapat menghargai orang yang beragama lain melaksanakan ibadahnya.
·         Tidak boleh minum/menelan obat-obat terlarang
·        Senantiasa berteman dengan pemeluk agama lain seperti berteman dengan orang yang seagama. 
·        Adanya matakuliah agama yang dijadikan mata kuliah wajib untuk mahasiswa

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
            Sila kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sebagai mahkluk yang beradab. Nilai-nilai yang harus diimplementasikan yaitu :
·         Menghargai dan menjujung tinggi hak orang lain.
·         Membantu fakir miskin dan anak yatim serta tidak mendiskriminasi mereka.
·         Pemberian kebebasan dalam mengemukakan pendapat dan mendapatkan kebahagiaan.
·         Menghargai dan tidak mencela hasil karya orang lain
·         Mengikuti aksi donor darah bagi yang membutuhkan.
·         Berpegang teguh pada kalimat anti KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme)
·         Melaksanakan kewajiban sebagai warga negara seperti membayar pajak, dll.
·         Adanya undang – undang perlindungan anak jika ada anak yang melakukan pelanggaran berat.
·         Harus mewujudkan tercapainya tujuan ketinggian harkat dan martabat manusia terutama hak-hak kordat sebagai hak asasi.
·         Mengakui persamaan derajat, antara hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik.
·         Saling mencintai sesama manusia dan mengembangkan sikap tenggang rasa serta toleransi.
·         Tidak semena-mena terhadap orang lain dan menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan.
·         Berani membela keadilan dan saling menghormati antar sesama bangsa lain

3. Persatuan Indonesia
            Sila persatuan Indonesia mengandung arti menjaga keutuhan dan kesatuan negara, meskipun terdapat banyak perbedaan tetapi harus dapat membaurkan setiap perbedaan tersebut dan mengubahnya menjadi suatu kekuatan bangsa.  Sikap yang harus diimplementasikan yaitu :
·         Menghargai setiap perbedaan baik RAS, agama, suku, budaya dan lain sebaginya.
·         Menjadikan perbedaan menjadi suatu kekuatan, bukan kelemahan.
·         Menjaga kerukunan dan keharmonisan antar warga negara.
·         Menumbuhkembangkan rasa nasionalisme dan  patriotisme.
·         Tidak mudah diadu domba.
·         Menjaga integrasi bangsa.
·         Mengakui dan menghargai keberadaan suku-suku lain yang ada di Indonesia,
·         Membina kerja sama dan hubungan yang baik dengan individu atau masyarakat dari suku lain,
·         Mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi dan golongan.
·         Bersikap toleran terhadap pelaksanaan tradisi atau adat istiadat yang dilakukan masyarakat suku lain.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan/perwakilan.
            Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaraan dan perwakilan mengandung nilai-nilai bahwa hakikat negara sebagai penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai mahkluk individu dan mahkluk sosial. Nilai yang harus diimplementasikan :
·         Memerhatikan aspirasi masyarakat atau anggota kelompok dalam setiap membuat keputusan yang menyangkut kepentingan bersama,
·         Memberi kesempatan kepada masyarakat atau anggota kelompok untuk menyampaikan pendapat berkenaan dengan keputusan yang akan diambil bersama,
·         Mengutamakan cara musyawarah dalam menyelesaikan masalah dan membuat keputusan yang menyangkut kepentingan bersama,
·         Menghormati dan melaksanakan hasil musyawarah yang telah diambil dan disepakati bersama.
·         Tidak memaksakan kehendak diri sendiri.
·         Tetap berbesar hati apabila pendapatnya tidak diterima.

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
            Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai-nilai yang merupakan tujuan negara sebagai tujuan dalam hidup bersama. Sila  ini juga  memuat  nilai  pokok  tentang pemerataan keadilan. Nilai-nilai yang harus diimplementasikan yaitu :
·         Berlaku adil terhadap sesama tanpa membedakan suku, agama, jenis kelamin, golongan, dan asalu-usul lain,
·         Ikut aktif menciptakan tata pergaulan dan kehidupan yang adil dalam masyarakat dan kelompok,
·         Ikut mendukung berbagai upaya penyelesaian masalah-masalah kemasyarakatan dan kelompok secara adil.
·         Tidak mendiskriminasi seseorang atau kelompok yang berbeda dari yang lain.
·         Menghargai serta menghormati orang lain tanpa memandang latar belakang orang tersebut.



KESIMPULAN

Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia, oleh karena itu Pancasila menjadi pandangan hidup manusia dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara, serta penerapannya dalam sehari-hari. Apabila semua elemen masyarakat Indonesia menumbuhkembangkan sikap pancasilais dalam dirinya, niscaya negara Indonesia akan menjadi negara yang harmonis. Namun, pada kenyataannya semakin hari sikap masyarakat Indonesia semakin menjadi-jadi, jauh dari apa yang diharapkan oleh pahlawan-pahlawan yang telah memerdekakan negara ini. Benar, saat ini Indonesia tengah menghadapi krisis moral yang luar biasa mulai dari orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak. Sikap individualis, apatis, dan materialistis telah berkuasa diatas segalanya. Bahkan saat ini, pemimpin-pemimpin rakyat, wakil-wakil rakyat, pada kenyataannya tidak berpihak kepada rakyat, yang mereka lakukan bukan untuk menyejahterakan rakyat tetapi menyejahterakan diri sendiri, bukan menjadi pemimpin rakyat yang sejati, tetapi malah memperkaya diri sendiri. Indonesia butuh “obat dan oksigen” untuk menyembuhkan luka dalam dirinya yang telah digoreskan oleh oknum-oknum yang tidak beradab. “Luka” pada Indonesia harus segera ditangani agar sakitnya tidak semakin menjadi-jadi. Perubahan memang harus dimulai dari diri sendiri. Sebab jika bukan kita, siapa lagi yang akan menyembuhkan negeri ini.

Comments

Popular posts from this blog

Contoh Pemimpin Transaksional di Bidang Sosial yang Ada di Indonesia

PENDEKATAN ILMIAH DAN ALTERNATIF UNTUK INVESTIGASI

MEMBANGUN NILAI, KEPUASAN, DAN LOYALITAS PELANGGAN